Terkait Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Akan Tunjuk Wabup Jadi Plt

Jatim detik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali menjadi tersangka. Atas penetapan itu Pj Adhy Karyono akan menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menjadi Pelaksan Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.
Demikian dikatakan Pj Gubernur Jatim saat acara halal bihalal yang dihadiri oleh bupati/wali kota se-Jatim, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta organisasi masyarakat di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Kamis (18/4/2024).
Para pejabat menghadiri acara tersebut, namun bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, tidak menghadiri undangan tersebut Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dirinya menegaskan bahwa belum menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
“Saya belum mendapatkan surat resminya, supaya kita bisa menugaskan wakil bupati sebagai Plt,” ujarnya.
Pada akhirnya, Pj. Gubernur Adhy kembali mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh masyarakat Jawa Timur. Ia berharap agar semua orang dapat saling memaafkan satu sama lain dan kembali menjadi fitri atau bersih.
“Selamat merayakan Idul Fitri 1445 H, semoga kita semua dapat menjadi sosok yang fitri dan tulus ikhlas dalam memaafkan kesalahan satu sama lain,” tutupnya.(vin)



