Hukum & Kriminal

Berperan Ungkap Dugaan Korupsi, PKN Raih Penghargaan dari Kejati Jatim

Jatim detik – Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas pemberian Piagam Penghargaan kepada organisasi tersebut sebagai pelapor yang berkontribusi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi PKN untuk terus berperan aktif dalam mengawal kepentingan negara dan masyarakat.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur cq. Aspidsus Kejati Jawa Timur atas diberikannya Piagam Penghargaan kepada PKN selaku pelapor atas partisipasi dan kontribusi dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ujar Patar dalam keterangannya.

Menurutnya, pelaporan dugaan tindak pidana korupsi bukan dilakukan untuk mencari penghargaan, melainkan sebagai bentuk keberanian menyampaikan kebenaran serta tanggung jawab moral dalam menjaga pengelolaan keuangan negara agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Melaporkan bukan tentang mencari penghargaan, tetapi tentang keberanian menyampaikan kebenaran dan ikut menjaga uang negara,” tegasnya.

Patar juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejati Jatim yang telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyebut perkara tersebut telah berproses hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, para terdakwa dalam perkara tersebut juga telah mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses peradilan dan memperoleh putusan hukum sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Patar menilai piagam penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi PKN untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

PKN berharap sinergi antara masyarakat, lembaga pengawasan, dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi dapat terus diperkuat demi menjaga kepentingan publik serta keuangan negara.

“Semoga sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi terus terjaga dan semakin kuat,” pungkasnya.(ris)

Related Articles

Back to top button