Umum

Merak Kosong Saat Puncak Mudik, GAPASDAP Soroti Kebijakan yang Tak Proporsional

Jatim detik – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyoroti kondisi yang tidak lazim pada periode puncak arus mudik, di mana Pelabuhan Merak sebagai pelabuhan utama penyeberangan nasional justru terlihat kosong dan tidak dimanfaatkan secara optimal.

Kondisi ini terjadi bukan karena berkurangnya jumlah pemudik, melainkan akibat pemberlakuan kebijakan pengaturan arus melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang cenderung kaku dan tidak adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPASDAP, Khoiri Soetomo, dalam siaranpersnya, Selasa (17/3/2026) mengatakan, pelabuhan Utama Tidak Dimanfaatkan Optimal, Sebagai pelabuhan utama yang telah beroperasi lebih dari 50 tahun, Merak memiliki 7 pasang dermaga, sekitar71 kapal ferry Ro-Ro berukuran besar (≥5.000 GT), Serta kapasitas besar untuk melayani lonjakan kendaraan.

Namun dalam implementasi SKB saat ini, kata Khoiri, Pelabuhan Merak dibatasi hanya melayani kendaraan penumpang,K roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan dan seluruh kendaraan logistik/truk diarahkan ke Pelabuhan BBJ (Bojonegara).

Dengan adanya itu, jelasnya, terjadi Ketimpangan Sistem. Pengaturan tersebut menimbulkan ketidakseimbangan yang nyata di lapangan yakni Pelabuhan Merak mengalami kekurangan muatan, bahkan pada saat peak season, Pelabuhan Ciwandan dan BBJ justru mengalami penumpukan dan kemacetan, arus kendaraan menjadi tidak merata, sehingga kapasitas nasional tidak dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, lanjutnya, yang terjadi adalah Pelabuhan utama kosong, sementara pelabuhan penunjang dibebani berlebih. Kondisi ini juga berdampak langsung pada pengguna jasa yakni Pemudik roda dua harus menempuh jarak lebih jauh ke Ciwandan, dengan fasilitas yang belum seoptimal pelabuhan utama Serta berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko keselamatan.

Lebih lanjut dia mengatakan, di sisi lain, kapasitas besar yang tersedia di Merak justru tidak dimanfaatkan untuk membantu mengurai kepadatan.

Pandangan GAPASDAP

GAPASDAP menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena kekurangan kapasitas, melainkan akibat kebijakan yang membagi arus secara tidak proporsional.

“Pelabuhan utama justru dikosongkan, sementara pelabuhan penunjang dipaksa menanggung beban berlebih ini yang memicu kemacetan,” katanya.

Rekomendasi GAPASDAP

Untuk mengatasi kondisi tersebut, GAPASDAP menyampaikan beberapa langkah perbaikan:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan SKB agar lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.

2. Penerapan fleksibilitas operasional, termasuk pemberian diskresi kepada otoritas pelabuhan untuk mengatur arus secara real-time.

3. Optimalisasi Pelabuhan Merak sebagai backbone nasional, sehingga kapasitas dermaga dan kapal dapat dimanfaatkan maksimal.

4. Distribusi arus kendaraan yang lebih seimbang, dengan mengalihkan kepadatan dari pelabuhan penunjang ke pelabuhan utama.

5. Peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa, khususnya pemudik roda dua.

Maka dari itu, GAPASDAP menekankan pentingnya pendekatan yang lebih adaptif: “SKB seharusnya tidak diberlakukan secara kaku, tetapi fleksibel mengikuti dinamika di lapangan, agar tidak terjadi kemacetan sekaligus kemubaziran kapasitas pelabuhan yang sudah tersedia,” terangnya.

GAPASDAP mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kebijakan, agar penyeberangan nasional berjalan optimal, kemacetan dapat diurai secara menyeluruh, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan efisien. (ris)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button