Umum

Jasa Raharja Jatim Santuni Korban Laka Toyota Hiace VS Sepeda Motor di Banyuwangi

Jatim detik – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi pada Minggu (10/7) di Jalan Raya jurusan Banyuwangi – Situbondo tepatnya di kawasan jembatan masuk Dsn. Possumur, Ds. Bengkak, Kec. Wongsorejo, Kab. Banyuwangi yang melibatkan satu mobil Toyota Hiace warna putih nopol N-7043-A dengan sepeda motor nopol P-3486-UK.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Hiace dengan yang datang dari arah utara ke selatan sekitar pukul 07.15 WIB, diduga pengemudi mobil agak mengantuk yang mengakibatkan mobil tak terkendali sehingga oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor nopol P-3486-UK di TKP. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan 3 penumpang sepeda motor meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Eva Yuliasta, SE, M.Sc, dalam rilisnya menyampaikan duka cita mendalam dan turut prihatin atas kejadian tersebut serta mendo’akan semoga keluarga dari para korban yang mengalami meninggal dunia, diberikan kesabaran dan ketabahan.

“Petugas Jasa Raharja bersama Unit Lakalantas Polresta Banyuwangi langsung turun ke TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di Puskesmas Wongsorejo. Kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, korban kecelakaan tersebut terjamin UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk seluruh korban meninggal dunia diberikan hak santunan sebagaimana telah diatur dalam PMK RI No. 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Untuk santunan telah diserahkan kepada ahli waris masing-masing korban kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata Eva

Eva menjelaskan, Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital, maka proses santunan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sistem pelayanan telah terintegrasi dengan instansi terkait, yakni Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan.

Selain itu, katanya, Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. (ris)

Related Articles

Back to top button