Peringatan HUT RI ke 80, Ratusan Warga Binaan RUTAN Kelas I Surabaya Terima Remisi

Jatim detik — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, ratusan warga binaan RUTAN Kelas I Surabaya menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Remisi ini mencakup Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa yang telah melalui proses verifikasi ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala RUTAN Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, Amd.IP, SH, S.Sos, M.Si, ditemui dikantornya, Kamis (14/8/2025) menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi adalah hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat, ini sekaligus menjadi motivasi bagi mereka untuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan,” ujar Tomi Elyus
Berikut data dari Rutan Kelas I Surabaya yakni untuk Remisi Umum jumlah pengusulan Remisi Umum tahun ini mencapai 572 orang. Hingga 13 Agustus 2025, sebanyak 455 warga binaan masih berada di RUTAN dan akan menerima remisi, sementara 117 orang telah dipindahkan ke lapas lain atau dibebaskan.
Sedangkan untuk Remisi Dasawarsa, RUTAN Kelas I Surabaya mengusulkan 778 orang untuk mendapatkan Remisi Dasawarsa, yang merupakan remisi khusus peringatan dekade kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 613 orang masih berada di RUTAN dan memenuhi syarat, sementara 165 orang sudah dipindah atau bebas. Sementara sebanyak 105 orang lainnya akan diusulkan pada periode susulan karena kelengkapan berkas yang masuk setelah batas waktu pengajuan.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku, mematuhi tata tertib, serta aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan RUTAN. Selain itu, remisi juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang berhasil menunjukkan kemajuan positif selama masa pidana,” pungkasnya. (ris)



