Hadiah Natal 2025, Sebanyak 37 Warga Binaan Rutan Kelas I Surabaya Terima Remisi
Jatim detik – Sebanyak 37 orang warga binaan yang ada di rutan Kelas I Surabaya menerima remisi khusus Hari Natal 2025, penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Gedung Teknis Rutan Surabaya pada Kamis (25/12/2025). Remisi kali ini diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen yang memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami usulkan dan yang turun SK sebanyak 42 orang, namun untuk yang terlaksana sebanyak 37 karena sisanya sudah bebas terlebih dahulu sebelum turun SK remisi,” ujar Karutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo melalui Kepala Sub Seksi Adminitrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Surabaya Reza Syahrizal, di kantornya, Kamis (25/12/2025)

Dia menjelaskan, remisi Natal sendiri merupakan remisi khusus yang diberikan kepada penganut agama Kristiani, begitu juga pada saat perayaan. Hari agama yang lain seperti Idul Fitri juga ada pemberian remisi khusus bagi yang beragama Islam. Tidak itu saja, pemberian remisi juga diberikan pada saat Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
“Untuk rincian yang telah dilaksanakan oleh rutan Surabaya dalam hal pemberian remisi khusus Natal kali ini sebanyak 37 orang, dengan rincian remisi pertama sebanyak 26 orang, remisi selanjutnya 10 orang dan remisi khusus atau RK 1 orang. Sedangkan, remisi berdasarkan jumlah perolehan remisi yakni untuk 15 Hari sebanyak 22 orang, remisi 1 bulan sebanyak 14 orang dan remisi 1 bulan 15 hari hanya 1 orang,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mendapatkan remisi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya berkelakuan baik saat dimulai ditahan, selanjutnya aktif dalam kegiatan dan memenuhi syarat pemberkasan.
“Untuk faktor kesehatan bukan menjadi syarat, akan tetapi selama syarat itu sesuai aturan terpenuhi dan pemberkasan terpenuhi juga maka kamiĀ mengusulkan dan nanti sk-nya (remisi,red) ditentukan oleh pusat,” pungkasnya. (ris)



