Ekbis

Kurs Dolar Naik, Gapasdap Minta Penyesuaian Tarif Sebesar 31,8 Persen Segera Ditetapkan

Jatim detik – Gabungan Pengusaha Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta kepada pemerintah melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI agar penyesuaian tarif penyeberangan lalu yang sudah disepakati bersama segera ditetapkan secepatnya yang masih kurang sebesar 31,8 persen. Mengingat, saat ini April 2024 nilai kurs mata uang asing dollar merangkak naik sebesar Rp 16.250 per dolar sehingga menyebabkan biaya operasional maupun perawatan kapal ikut naik.

“Padahal penyesuaian tarif yang masih kurang 31,8 persen disepakati saat mata uang asing dolar masih Rp 14.000 ribu per dolar. Maka dari itu, kami meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan kekurangannya,” pinta Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, saat ditemui di kantornya, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, jika tidak cepat ditetapkan penyesuaian tarif yang nunggak, maka hal itu akan akan sangat memberatkan para pengusaha kapal dalam keberlangsungan moda transportasi laut.

“Dari tahun ke tahun terjadi ketimpangan dan kekurangan, khawatirnya apa kalau tarif industri transportasi pelayaran penyebrangan ini tidak di respon dengan cepat layaknya moda transportasi yang lain maka yang dikhawatirkan adalah terancamnya standar keselamatan. Nah kami tentu harus menjaga standar keselamatan karena tanda keselamatan ini diatur sangat ketat oleh Kementerian Perhubungan,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kalau dolar, euro atau yen mengalami penguatan, kemudian rupiah mengalami kelemahan maka dampaknya pada harga sparepart akan naik pula, kemudian harga BBM dikhawatirkan naik pula.

“Kami mengharapkan bapak menteri perhubungan untuk bisa segera merespon cepat, apalagi bulan Oktober kemarin kami sudah mengajukan ya tentu saja saat ini ada tambahan kenaikan biaya karena terjadi pelemahan kurs mata uang rupiah ke dolar,” harapnya.

Selain itu, Khoiri mengatakan, dengan cepatnya ditetapkan penyesuaian tarif lalu maka standar keselamatan, standar pelayanan maupun kontinyuitas layanan bisa terjaga dengan baik.

“Mohon kiranya bapak menteri berhubungan bisa mengentaslah nasib dari tarif penyeberangan untuk bisa disegera disesuaikan. Kami juga memohon kiranya industri penyeberangan nasional yang sudah punya fungsi sebagai angkutan umum massal dan juga sebagai infrastruktur itu bisa disama ratakan atau bisa disejajarkan dengan industri transportasi yang lain,” tuturnya. (ris)

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button