Perkuat Keselamatan Penumpang dan Kapal, DLU Tingkatkan Pemahaman Muatan Berbahaya

Jatim detik – PT Dharma Lautan Utama (DLU) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan pelayaran dengan meningkatkan pemahaman para mitra ekspedisi terkait penanganan muatan berbahaya atau International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.
Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama, Rakhmatika Ardianto, ditemui di kantornya, Surabaya, Rabu, (26/8/2026), mengatakan, upaya tersebut menjadi salah satu langkah strategis perusahaan dalam mencegah potensi kecelakaan transportasi laut yang dapat dipicu oleh muatan berbahaya yang tidak diinformasikan secara tepat, tidak dilengkapi dokumen yang sesuai, maupun tidak mendapatkan perlakuan khusus selama proses pengangkutan.
Menurutnya, Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari regulator, pengelola pelabuhan, operator pelayaran hingga pengguna jasa.
“Keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kapal, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam rantai logistik. Karena itu kami terus mendorong para mitra ekspedisi untuk memahami dan menerapkan ketentuan IMDG Code agar setiap muatan berbahaya dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rakhmatika.
Dia menjelaskan, peran perusahaan ekspedisi sebagai mitra usaha sangat penting dalam memastikan setiap muatan yang akan diangkut telah memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku. DLU juga terus mendorong peningkatan kesadaran mengenai pentingnya deklarasi muatan secara terbuka dan akurat.
Lebih lanjut dia mengatakan, setiap jenis barang memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda sehingga memerlukan penanganan khusus sesuai dengan ketentuan IMDG Code. Selain itu, kelengkapan dokumen serta pemenuhan persyaratan perizinan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rantai keselamatan pelayaran.
“Kami berharap seluruh mitra usaha dapat semakin disiplin dalam mendeklarasikan muatan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Dengan kolaborasi yang baik antara operator kapal, ekspedisi, regulator, dan pengelola pelabuhan, keselamatan pelayaran dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Rakhmatika menuturkan, kepatuhan terhadap prosedur tersebut dinilai mampu meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan laut, maupun gangguan keselamatan lainnya selama perjalanan kapal.
Sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan kata Rakhmatika, DLU turut menggandeng akademisi dan praktisi di bidang pelayaran untuk memberikan pemahaman terkait pengenalan, klasifikasi, serta tata cara penanganan barang berbahaya kepada para mitra usaha.
Melalui program edukasi yang berkelanjutan, Rakhmatika berharap kesadaran kepada seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan pelayaran terus meningkat. Dengan keterbukaan informasi mengenai muatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kolaborasi yang kuat antarpihak, keselamatan penumpang, awak kapal, kendaraan, barang, dan lingkungan laut dapat terjaga secara optimal. (ris)



