Hukum & Kriminal

Jabat Karutan Kelas I Surabaya, Tristianto Adi Wibowo Komit Berantas Narkoba

Jatim detik — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Rutan pada Senin (13/10/2025). Jabatan Kepala Rutan resmi diserahkan dari Tomi Elyus, A.Md.IP., S.Sos., S.H., M.Si. kepada Tristianto Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H.

Usai Sertijab, Tristianto Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H. Kepala Rutan Kelas I Surabaya yang baru menjabat menegaskan komitmennya sebagai abdi negara menjalankan amanah sesuai dengan arahan pimpinan, mulai dari Presiden hingga Dirjen Pemasyarakatan.

“Yang pasti kita sesuai dengan arahan pimpinan, mulai dari Bapak Presiden terkait Asta Cita, maupun 13 akselerasi dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 arahan atau perintah Pak Dirjen. Sudah jelas, kita berpatokan pada perintah tersebut,” ujar Wibowo, ditemui disela-sela acara Sertijab di Rutan Kelas I Surabaya, Senin (13/10/2025).

Maka dari itu, Wibowo menyatakan komitmennya untuk memperkuat kinerja pegawai dan meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Rutan Surabaya agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas. Bahkan, pihaknya komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Tentu itu komitmen kami untuk selalu memberantas narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam memberikan pelayanan serta meningkatkan kinerja dengan profesional. Menurutnya, pejabat pemasyarakatan harus mengutamakan kinerja dan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar jabatan atau kepentingan pribadi.

“Perlu merubah mindset, tidak perlu berlomba-lomba, harus berorientasi pada tugas bukan pada jabatan ataupun uang,” pesan Kadiyono dalam arahannya kepada pejabat yang baru.

Tomi Elyus, A.Md.IP., S.Sos., S.H., M.S berharap kepada Karutan baru Kelas I Surabaya untuk dapat segera beradaptasi, bersinergi dan kolaborasi dengan petugas, masyarakat, jajaran penegak hukum terkait dan rekan2 media di awal kerja pada jangka pendek ini. (ris)

Related Articles

Back to top button