Umum

Jasa Raharja Pamekasan Bersama Pemprov Jatim Berangkatkan Mudik Balik Warga Madura ke Jakarta

Jatim detik – PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim telah memberangkatkan pemudik balik warga Madura ke Jakarta. Dalam kegiatan ini, cukup banyak warga Madura yang mengikuti program Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim yang diberangkatkan menuju Jakarta dari Terminal Bangkalan pada hari Minggu (14/04/2024) kemarin yang dilepas oleh Perwakilan Dishub Jatim Kepala UPT P3LLAJ Bangkalan.

Hadir juga dalam acara tersebut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Satlantas Polres Bangkalan, Komandan Subdenpom V/4-4 Bangkalan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Bakorwil Wilayah lV Pamekasan. Sebelum keberangkatan dilakukan verifikasi data penumpang program balik gratis serta beberapa rangkaian kegiatan lainnya yaitu dilakukan cek kesehatan crew bus, pembagian goodie bag untuk para penumpang dan ramp check bus.

Kepala UPT P3LLAJ Bangkalan Erna Lukitaningsih SE., MM., mengatakan, program balik gratis ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Pemprov Jatim. Pada tahun ini disiapkan dua bus bagi warga Madura yang merantau di Jakarta. Program balik gratis ini disambut antusias oleh warga Madura. Bahkan kuota yang disiapkan sudah terisi semua.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya, SE., ME., menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim atas terselenggaranya program Balik Gratis bagi warga Madura ini, karena dinilai sangat membantu warga Madura yang merantau untuk kembali ke Jakarta.

Selain itu, katanya, Program Balik Gratis dari Madura ke Jakarta ini juga dapat meminimalisir penggunaan kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor) untuk mudik atau balik pada Lebaran Tahun 2024 ini sehingga membantu dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang memang sebagian besar atau lebih dari 70% melibatkan pengguna Sepeda Motor. (ris)

Related Articles

Back to top button