Ekbis

Rangking 6, Penerimaan Pajak DJP I Jatim Triwulan I Capai 20,24 Persen

Jatim detik – Penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I selama triwulan I tahun 2021 mencapai Rp 9,06 Triliun atau sebesar 20, 24 persen dari target Rp 44,8 Triliun untuk tahun 2021. Dengan pencapaian tersebut Kanwil DJP Jatim I berada di rangking 6 dari 33 Kantor Wilayah di Indonesia.

“Tingkat kepatuhan juga mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2020. Untuk tahun ini dari 344.449 Wajib Pajak yang Wajib Lapor terdapat 252.467 Wajib Pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh nya” jelas Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I John L Hutagaol pada acara Bincang Pajak dan Ceramah Ramadhan di Surabaya, Selasa (27/4) kemarin.

Sementara target kepatuhan Triwulan | tahun 2021 sebesar 50% dari jumlah Wajib Pajak terdaftar yang Wajib Lapor SPT.

Dia menuturkan, Upaya pengaman penerimaan pajak 2021 yang akan dilaksanakan meliputi Penyuluhan, Pelayanan dan Penegakan Hukum. Untuk Prioritas meliputi kegiatan inti Optimalisasi dan Kegiatan Perluasan Basis Data Perpajakan.

Acara dilanjutkan dengan ceramah Ramadhan oleh Ustadz K.H Imam Chambali dari Pondok Pesantren Al -Jihad Surabaya. Media Gathering di tutup pada pukul 17.20 WIB. (ris)

Related Articles

Back to top button