Amankan Penerimaan Pajak, Pemkot Surabaya dan DJP MoU

Jatim detik – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, P. M. John L. Hutagaol telah menandatangani Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Acara digelar di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dalam rangkaian Tax Gathering KPP Madya Surabaya yang diselenggarakan secara luring dan daring dengan jumlah peserta 570 Wajib Pajak besar Kota Surabaya.
“Dengan adanya Nota Kesepakatan ini menunjukkan sinergi Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kota Surabaya dalam menghimpun penerimaan.” kata John Hutagaol, dalam siaranpersnya, Kamis (1/4).
Dia menjelaskan, Nota kesepakatan berisi tukar menukar informasi untuk penggalian potensi pajak pusat dan pajak daerah, edukasi dan pendampingan penilaian serta bimbingan kepada Bendahara Pemerintah Kota Surabaya tentang Tata cara pemungutan, pembayaran dan pelaporan pajak.
“Masyarakat Surabaya terkenal dengan gotong-royong. Diharapkan kesadaran Wajib Pajak untuk membayar dapat meningkat, sehingga Rencana Penerimaan Pajak tahun 2021 dapat direalisasikan,” harapnya. (ris)



